Advertisement
Kurikulum besutan era M. Nuh
Pada akhir semester 1 yang lalu menteri pendidikan saat itu, M. Nuh resmi mengintruksikan pergantian kurikulum, dari kurikulum sebelumnya bernama KTSP ke kurikulum yang baru Kurikulum 2013. Pergantian kurikulum lama ke kurikulum besutan M. Nuh ini menua banyak kontra, lantaran ada beberapa mata pelajaran yang di kurikulum baru tersebut dihilangkan. Protes yang gencar dilakukan antara lain oleh kawan-kawan guru yang mengampu mata pelajaran TIK dan KKPI karena mata pelajaran ini dihilangkan dan diganti dengan mata pelajaran baru bernama prakarya, padahal TIK menurut kawan-kawan guru tersebut masih dan sangat diperlukan.
Bukan cuma dari kawan-kawan guru TIK sebenarnya yang memprotes K13, tapi dari para pakar pendidikan pun banyak melakukan kajian, karena K13 dinilai terlalu dipaksakan, prematur dan banyak sekali kelemahan untuk sebuah kurikulum baru yang digadang-gadang sebagai kurikulum pencetak generasi emas tersebut.
Anjing menggonggong kafiilah tetap berlalu, demo kawan-kawan guru, kajian para pakar, tak mengubah niat pak menteri untuk menggati kurikulum lama. Akhirnya K13 pun "terpaksa" digunakan, pelatihan-pelatihan pun gencar dilakukan dari mulai tingkat provinsi sampai UPT kecamatan, guru-guru pun disibukan dengan pelatiha K13 yang menyita jam epektif KBM. Skema sosialisasi K13 pun macam-macam sampai ada istilah guru pendamping dan guru sasaran. Dan akhirnya memasuki semester 2 kurikulum 2013 digunakan di tiap sekolah.
Anggapan para pakar pendidikan yang meragukan kesiapan K13 pun sepertinya benar adanya, ini terbukti dengan carut marutnya pelaksanaan K13 tersebut, bukan cuma SDM yang belum siap dan sebenarnya tidak mengerti dengan kurikulum yang akan mereka laksanakan, pun dengan pendukung bahan ajar seperti buku kurikulum 2013 yang lambat datang padahal pelaksanaan ulangan umum semester siap dilaksanakan. Alternatif buku digital yang bisa di download via internet, ternyata ini bukan alternatif yang tepat karena tidak semua sekolah memiliki akses internet, dan yang memiliki akses internet pun ini masalah juga karena mereka harus mencetak begitu banyak buku digital tersebut, sampai tersiar kabar ada sekolah yang dana BOS nya habis hanya untuk memperbanyak buku K13 tersebut. Ini baru masalah ketelambatan, belum ke konten buku yang ternyata sangat jauh dari harapan untuk mencipta generasi emas.
Keluh kesah guru, siswa, para orang tua siswa pun mulai bertebaran di media, terutama media online. Banyak guru yang mengeluh lantaran kebingungan dengan materi yang hendak mereka ajar, banyak siswa yang berteriak di media sosial lantaran tumpukan tugas yang harus mereka kerjakan, banyak pula orang tua siswa yang ikut mengeluh lantaran bingung hendak membimbing apa untuk anaknya sementara anaknya uring-uringan dengan tumpukan tugasnya. Dengan "tergopoh-gopoh" akhirnya K13 sampai juga di ulangan semester, dan kali ini keluh kesah pun semakin ramai saja.
Bingung, ini yang terjadi. Para orang tua siswa, siswa SD terutama, bingung lantaran tidak tahu mata pelajaran apa yang harus dipelajari anaknya ketika besoknya ulangan semester, lantaran yang dikasih tahu guru sama anaknya hanyalah tema sekian yang harus dipelajari. Sedangkan dalam satu tema ada beberapa materi dari mata pelajaran di era KTSP. Dan tiap satu tema itu adalah satu buku. Bayangkan! Dan ualangan semester pun selesai, kini saatnya para wali kelas mengisi raport, dan lagi guru kembali harus mengeluh dengan model raport deskriptif yang harus mereka kerjakan.
Baswedan hentikan Kurikulum 2013
Pergantian pemerintahan dari kabinet SBY ke kabinet kerja Jokowi, dan dengan bergantiya menteri pendidikan yang lama M. Nuh dengan menteri yang baru Anis Baswedan kembali merubah peta sistem pendidikan di tanah air. Kurikulum 2013 pun di evaluasi.
Baca evaluasinya disini:
Anis Baswedan Akan Mengevaluasi UN, Kurikulum 2013 dan Sertifikasi Guru
Menunggu Nasib Kurikulum (setengahmatang) 2013, Direvisi atau Dimoratoriumkan?
Anis Baswedan bersama tim independen melakukan pekerjaanya selama 2 pekan untuk mengevaluasi kurikulum 2013 yang meresahkan masyarakat pendidikan tersebut. Dan akhirnya sekitar September 2014 menteri pendidikan Anis Baswedan mengeluarkan pernyataan reminya melalui surat keputusan No. 179342/MPK/KR/2014, tanggal 5 Desember 2014 kurikulum 2013 resmi dihentikan.
Sekalipun begitu K13 tetap akan dilaksanakan di sekolah-sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir. Walhasil di semester 2 tahun ajaran 2014/2015 ini sistem pendidikan kita memiliki dua kurikulum, kurikulum 2013 dan KTSP yang kembali digunakan. Mudah-mudahan dengan digunakannya dua kurikulum tersebut, tidak mebuat bingung lagi kawan-kawan guru di tanah air. Semoga!
"Selatam tahun baru 2015, dan selamat mengajar kembali rekan guru Indonesia!"
Advertisement
Terimakasih telah berkunjung ke blog pekerjaanguru.blogspot.com, mudah-mudahan bermanfaat!
Baca juga:
No comments:
Post a Comment