Dalam Rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Diprioritaskan

Advertisement

Dalam Rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Diprioritaskan| Masalah guru honorer di ranah pendidikan Indonesia memang pelik, karena ada banyak sekali jumlahnya. Melalui reformasi rekruitmen aparatur sipil negara (ASN), masalah ini akan segara diselesaikan. Dalam Undang-Undang ASN yang melahirkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu disebutkan guru tidak selalu harus diisi oleh PNS, tetapi bisa juga dari PPPK. Informasi ini tentu membuka harapan bagi rekan guru honorer di tanah air.

Kesepakatan agar guru menjadi target pokok dalam kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara ini setelah Mendikbud Mohammad Nuh dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengelar rapat koordinasi (17/04/14). Menurut mereka, para guru tersebut harus memenuhi target kualifikasi yang telah ditetapkan.

Dengan adanya rekrutmen PPPK kekosongan jabatan yang tidak dapat diisi oleh PNS segera dapat diisi oleh PPPK. Sesuai dengan Undang-Undang ASN, masyarakat sipil yang memiliki kompetensi secara profesional, dan memenuhi kualifikasi yang diminta dapat mengikuti rekrutmen pengisian jabatan PPPK.

Guru honorer yang gagal K2 diprioritaskan
Dan guru honorer yang gagal seleksi CPNS melalui K2 beberapa waktu yang lalu, menurut Abubakar harus diprioritaskan sebelum diberikan kepada umum. Berikut kutipan dari SUMUTPOS.

“Kalau pemerintah telah menutup penerimaan CPNS dari honorer tertinggal, kami bisa maklumi. Namun, kami meminta pemerintah untuk memberikan prioritas utama bagi honorer yang gagal CPNS masuk dalam penerimaan PPPK,” kata Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar dalam raker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Dia menambahkan, di dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), memang disebutkan untuk PPPK harus orang yang berkompetensi dan rekruitmen harus lewat tes. Namun, kata Agun, alangkah bijaknya bila honorer K2 yang gagal diberikan kesempatan lebih dahulu untuk ikut tes seleksi PPPK.

“Jangan dulu dibuka untuk lain, berikan kesempatan pertama dulu untuk honorer ikut tes. Saya yakin, di antara mereka tidak sedikit yang punya kompetensi,” ujarnya.

Demikian informasi Dalam Rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Diprioritaskan ini, mudah-mudahan memberi angin segar bagi para guru honorer di tanah air ditengah-tengah ketidakpastian nasibnya yang selama ini seolah di nomor duakan. Hidup guru honorer, hidup pendidikan Indonesia!

Sumber:
http://sumutpos.co/2014/02/73914/dpr-minta-honorer-k2-gagal-cpns-diprioritaskan-jadi-pppk





Advertisement

Terimakasih telah berkunjung ke blog pekerjaanguru.blogspot.com, mudah-mudahan bermanfaat!

Baca juga:

No comments:

Post a Comment