Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2015

Advertisement

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2015-Bagi rekan-rekan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai bendahara Sekolah, dan biasa menyusun laporan BOS di sekolahnya, pasti membutuhkan petunjuk tertulis tentang teknis penyusunan laporan BOS berikut pengalokasian dana BOS tersebut. Bagi yang belum memiliki panduan teknisnya bisa mengunduhnya pada file Juknis BOS 2015 yang saya sertakan dalam posting kali ini.

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2015
Menurut beberapa informasi dari rekan operator bahwa dalam Juknis BOS 2015 ada beberapa perubahan dari Juknis BOS tahun lalu. Beberapa perubahan tersebut antara lain:
  1. Pembelian dan perawatan perangkat komputer
  2.  Desktop/workstation maks 4 (SD) dan 7 (SMP)
  3. Printer atau printer plus scanner maks 1 unit Laptop
  4. Pembelian dan perawatan perangkat komputer    Proyektor maks 2 unit seharga maks Rp 5 juta/unitp maks 1 unit seharga maks Rp 6 juta
  5.  Proyektor maks 2 unit seharga maks Rp 5 juta/unit
  6. Dan alokasi dana untuk tenaga honorer pada anggaran BOS 2015 dainggarkan 15% dari dana BOS, berbeda dengan anggaran BOS 2014 yang sebesar 20%.
Untuk Petunjuk Teknis BOS 2015 rekan-rekan bisa mengunduhnya pada lampiran file berikut ini, pilih salah satu yang dalam format powerpoint.
Untuk bahan pelatihan Juknis BOS 2015 bisa mengunduh berkasnya pada link unduhan dibawah ini:
Nah itulah kira-kira informasi mengenai petujuk teknis bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2015, mudah-mudahan bermanfaat untuk rekan-rekan guru semuanya. Jangan lupa, sekedar saling mengingatkan, buatlah laporan BOS dengan benar, jujur, dan tidak fiktif. Karena kita akan mempertanggungjawabkan nya nanti bukan cuma di dunia secara moral, tetapi nanti di akhirat kelak itu yang tidak bisa elak. Referensi: http://bos.kemdikbud.go.id/


Advertisement

Terimakasih telah berkunjung ke blog pekerjaanguru.blogspot.com, mudah-mudahan bermanfaat!

Baca juga:

No comments:

Post a Comment