Advertisement
Permintaan verifikasi dan validasi para tenaga honorer K2 yang tidal lolos CPNS tersebut tertuang dalam surat Nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tertanggal 30 Juni 2014 yang ditujukan kepada Menteri/Jaksa Agung/Kepala LPNK/Sekjen Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh tanah air.
Dalam surat tersebut ada penekanan yang cukup penting terhadap aparat daerah atau instansi terkait yaitu, instruksi untuk melakukan pendataan dan verifikasi validasi data ulang bagi honorer K2 yang tidak lulus untuk kemudian hasilnya dilaporkan dan dikirim ke pusat dengan dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sampai batas akhir 17 Agustus 2014.
Menurut data Kementrian PAN-RB, hingga akhir 2014 lalu terdapat sekitar 608.814 tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 209.719 orang dinyatakan lulus seleksi
Rekan-rekan yang sudah mendapat info dari pengawas dan bagian kepegawaian Dinas setempat, selanjutnya diinstrksikan untuk melakukan pemberkasan. Pemberkasan tersebut sama seperti halnya yang dilakukan rekan K2 yang lolos kemarin. Yaitu mengumpulkan buktif fisik data-data yang diinstruksikan BKD setempat.
Untuk apa verifikasi dan validasi tersebut?
Data hasil validasi dan validadi tersebut selanjutnya disampaikan juga ke Kementerian PANRB dan BKN paling lambat tanggal 15 Agustus 2014, sebagai bahan analisis & pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. Karena diketahui bahwa banyak sekali K2 bodong, alias SKnya ada ternyata orangnya tidak ngajar, atau baru masuk mengajar.
Nah bagi rekan guru honorer K2 yang kemarin ikut CPNS khuuss K2 dan tidak lolos dan belum tahu informasi ini dari Dinas setempat, untuk segera berkoordinasi dengan bagian kepegawaian, untuk segera melakukan pemberkasan data untuk keperluan verifikasi dan validasi. Ini secercah harapan untuk anda....
Advertisement
Terimakasih telah berkunjung ke blog pekerjaanguru.blogspot.com, mudah-mudahan bermanfaat!
Baca juga:
No comments:
Post a Comment